3 Orang Tenaga Kesehatan Memundurkan Diri Dari P3K ?
Pengunduran diri tiga orang bidan desa tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Lentine Miraya S Sos dalam laporan singkatnya, Jumat (22/3/20240).
Tiga Orang Tenaga Bidan Desa Mengundurkan Diri Sebelum Terima SK PPPK 788 Penerima SK P3K Formasi 2023 Siap Bertugas Sesuai Penempatannya.
Dia kembali merincikan bahwa tiga formasi bidan desa yang mengundurkan diri ini seyogyanya bertugas di Desa Muara Joloi sebanyak dua orang, satu orang lagi bertugas di Desa Tumbang Olong Kecamatan Uut Murung.
“Selain dari formasi yang kita sebutkan tadi ada satu formasi kesehatan yang masih menunggu hasil verifikasi dari pihak Kementerian Kesehatan untuk formasinya. Sehingga dari total 335 formasi kesehatan, yang menerima SK PPPK hari ini hanya 331 yang menerima SK,” terangnya lagi.
Untuk diketahui bersama dari total 788 formasi PPPK, Pemerintah Kabupaten Murung Raya membagi formasi tersebut untuk Bidang Kesehatan sebanyak 335, Teknis sebanyak 178, dan Formasi Guru sebanyak 278.
Posting Komentar