Ad

PJ Bupati Hadiri Kegiatan Penyelenggaraan Retribusi PAD

Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon hadiri dalam  rangkaian penyelenggaraan sosialiasi pajak daerah dan retribusi daerah bertempat di gedung Tira Tangka Balang (TTB) Puruk Cahu, Senin (6/5/2024).

 Dalam sambutan nya yang disampaikan" sosialisasi  retribusi daerah dan pajak daerah yang mana peraturan yang terdahulu tidak lagi se jaman dengan yang sekarang, karena pajak terdahulu tidak sesuai dengan harga Basic Price (BP) yang berlaku saat ini.

 Untuk itu, perlu adanya revisi Basic Price disesuaikan dengan harga sekarang, dalam penyelenggaraan yang dimonitor Kepala BPKAD Mura.

Pj Bupati sangat mengapresiasi langkah yang tengah dilakukan untuk mendapatkan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mura untuk pembangunan di daerah.

 Menurut PJ Bupati Mura, salah satunya landasan hukum dan pedoman pemerintah daerah untuk mengelola pajak dan dalam Undang-Undang nomor 4/2022 tentang hubungan pemerintah pusat daerah untuk mengelola pajak daerah dan retribusi daerah bagi penyusunan Perda 5 Januari 2024.

turut hadir dalam kegiatan ini, Pj Bupati Mura, Hermon, sejumlah kepala OPD Mura, mewakili TNI-POLRI dan para tamu undangan lain nya.
Baca Juga:
https://www.teropongkalteng.com/2024/05/pj-bupati-hadiri-kegiatan.html

Berita Terbaru

  • PJ Bupati Hadiri Kegiatan Penyelenggaraan Retribusi PAD
  • PJ Bupati Hadiri Kegiatan Penyelenggaraan Retribusi PAD
  • PJ Bupati Hadiri Kegiatan Penyelenggaraan Retribusi PAD
  • PJ Bupati Hadiri Kegiatan Penyelenggaraan Retribusi PAD
  • PJ Bupati Hadiri Kegiatan Penyelenggaraan Retribusi PAD
  • PJ Bupati Hadiri Kegiatan Penyelenggaraan Retribusi PAD

Posting Komentar

Ad
Ad