PJ Butati Harap Nilai Budaya Di Mura Lebih Di Tingkatkan Lagi
Dr Drs Hermon, M.SI, hadiri acara Kebudayaan. Menurut nya kebudayaan memiliki peran dan fungsi yang sentral dan mendasar sebagai landasan utama dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, karena suatu bangsa akan menjadi besar jika nilai-nilai kebudayaan telah mengakar (deep-rooted) dalam sendi kehidupan masyarakat. dalam satu daerah.
Tradisi, nilai-nilai luhur, dan kearifan lokal yang dimiliki dan dihidupi bersama secara turun-temurun oleh suatu kelompok masyarakat tertentu dalam suatu bangsa, kebudayaan dapat dimaknai sebagai identitas kolektif atau jati diri suatu bangsa (NKRI) , ” tandasnya, PJ Bupati Murung Raya. Jum’at, 10/05/2024.
Kabupaten Murung raya sebagai salah satu dari daerah yang memiliki adab budaya tradisional yang termasuk dalam kepulauan adalah negara-bangsa yang memiliki kekayaan dan keragaman budaya nusantara yang merupakan daya tarik tersendiri di mata dunia.
PJ Bupati juga berpesan Seharusnya hal ini dapat dijadikan modal untuk menaikkan citra bangsa di mata dunia sekaligus nilai-nilai fundamental yang berfungsi merekatkan persatuan.
Nilai-nilai luhur Seperti yang kita ketahui, sebagai sebuah kabupaten yang terletak di ujung pulau teratas Kalimantan tengah yang berbatasan dengan wilayah provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat (nation-state) Dayak Borneo Indonesia memiliki nilai-nilai luhur yang khas dan membudaya di masyarakat seperti gotong-royong, saling tolong menolong, ramah, santun, toleran, dan perduli terhadap sesama.
Nilai-nilai luhur tersebut pada akhirnya dijadikan rujukan untuk membentuk ideologi dalam negara, Pancasila yang secara umum dibangun atas nilai-nilai luhur yang telah mengakar dan membudaya di masyarakat jauh sebelum Indonesia menjadi negara kesatuan.
Sejak pasca reformasi hingga saat ini kebudayaan di Dayak Borneo Indonesia terus mengalami banyak tantangan yang cukup serius, khususnya generasi muda yang sudah mulai banyak kurang memahami kebudayaan lokal. Banyak di antara mereka yang tidak memiliki ketertarikan khusus akan kebudayaan lokal.
Banyak di antara generasi muda yang sudah melupakan bahkan tidak mengetahui dongeng-dongeng lokal dan permainan tradisional, budaya leluhur.
Tidak banyak dari mereka yang mengetahui kejayaan kerajaan Borneo nusantara di masa lalu seperti kebesaran Kerajaan panglima panglima tertinggi Dayak dalam membangun kekuatan maritimnya serta Kerajaan panglima burung panglima kumbang dan banyak lagi panglima lainnya dari berbagai daerah Dayak Kalimantan yang berhasil mempersatukan suku agama ras dan golongan, sehingga sampai pada saat ini kita ketahui kalau Dayak adalah satu rumpun yang hidup dengan harmonis tanpa sekat, Seperti yang sekarang ini.
Krisis karakter yang perlu lebih di tingkatkan lagi kewaspadaan kita sebagai orang tua dengan sering memberikan saran dan masukan sebagai dedikasi bagi seluruh generasi muda kita khususnya, di dalam lingkup kabupaten Murung raya yang kita cintai bersama ini, dimana kita lihat dari segi kearifan lokal khas budaya kita.
Mulai melunturnya wacana kebudayaan di kalangan masyarakat dikarenakan masuknya pengaruh budaya asing, baik dari Barat maupun Asia. Perkembangan teknologi yang menghapus ruang dan waktu juga memberi pengaruh besar.
Ada indikasi krisis karakter dan identitas serta integritas di kalangan generasi muda saat ini.
Hal ini bisa dibilang cukup mengkhawatirkan karena apabila nilai-nilai kebudayaan hilang dan tidak teraktualisasi, masyarakat kita khususnya generasi muda akan kehilangan fondasi etik dan landasan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang secara potensial akan berujung pada terpecah-belahnya persatuan bangsa, dan maraknya budaya korupsi, narkoba, dan aksi terorisme.
Oleh karena itu, wacana kebudayaan, khususnya terkait nilai-nilai luhur harus terus disuarakan untuk menangkal pengaruh eksternal-negatif yang salah satunya dapat dilakukan dengan cara melestarikan, memajukan, dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan Dayak nusantara, serta menginternalisasinya di masyarakat khususnya generasi muda.
Diperlukan upaya dari berbagai pihak untuk melakukan hal ini, pemerintah melalui UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan telah menunjukkan upaya untuk memajukan ragam kebudayaan lokal yang prosesnya dilakukan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional Indonesia.” Tutur Hermon.
Posting Komentar