Desa Bahitom Perkuat Transparansi dengan Perluasan Program Desa Anti Korupsi

Puruk cahu, Teropong Kalteng.com – Pemerintah Desa Bahitom, bekerja sama dengan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan Observasi Pelaksanaan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi (DAK) di Balai Pertemuan Desa Bahitom pada Selasa (4/3/2025). Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Hensli K, Inspektorat Kabupaten Murung Raya yang diwakili oleh Banjang, serta Kepala Desa Bahitom, Tuni, didampingi oleh Sekretaris Desa, Pahrul Gunawan. Selain itu, turut hadir perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bahitom, Tuni, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan desa yang bersih dari korupsi.

"Kami berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Dengan perluasan program ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya integritas semakin meningkat. Kami ingin Desa Bahitom menjadi contoh bagi desa lain dalam penerapan tata kelola yang baik," ujarnya.

Senada dengan itu, Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Banjang, menekankan bahwa pengawasan dan pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama.

"Bukan hanya tugas aparat pengawas, tetapi seluruh elemen masyarakat harus berperan dalam memastikan pemerintahan yang bersih. Desa Bahitom diharapkan menjadi pelopor dalam membangun sistem pemerintahan desa yang transparan dan berlandaskan kejujuran," tegasnya.

Sementara itu, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Hensli K, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam membangun budaya antikorupsi sejak tingkat desa.

"Program Desa Anti Korupsi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi serta membangun pemerintahan desa yang lebih transparan dan berintegritas. Kami berharap perangkat desa dan masyarakat aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan desa," ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Desa Anti Korupsi oleh seluruh peserta yang hadir, serta sesi foto bersama. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari perubahan nyata dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.(Pengki)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال