Pemkab Murung Raya Serahkan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025, yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph, S.E., M.M. Dalam laporannya, Bupati Heriyus memaparkan pencapaian, evaluasi program, serta penggunaan anggaran selama tahun 2024.
LKPJ ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, laporan ini juga menjadi dasar dalam pengambilan keputusan serta perencanaan pembangunan daerah ke depan.
( Rahman)