DPRD Mura Soroti Pemutusan Kontrak Guru Honorer di Bawah Dua Tahun
DPRD Mura Soroti Pemutusan Kontrak Tenaga Honorer, Dorong Solusi Kolaboratif
Puruk Cahu, TeropongKalteng.com — Kebijakan pemerintah yang memutus hubungan kerja terhadap tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun baru-baru ini mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura).
Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah strategis pemerintah, selama kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya kondisi ini sangat memengaruhi keberlanjutan para tenaga honorer, di Kabupaten Murung Raya saat ini masih membutuhkan tenaga honorer.
Mengingat tenaga honorer juga sebagai pejuang, mereka ikut berperan dalam mendukung pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ujar politisi dari PDI Perjuangan tersebut saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/4/2025).
Ia juga mendorong pemerintah daerah, khususnya bupati dan wakil bupati, untuk segera mengambil langkah cepat dalam menangani permasalahan ini.
Legislator dari Daerah Pemilihan Murung Raya II tersebut menyampaikan beberapa saran strategis yang dapat diambil oleh pemerintah daerah. Salah satunya adalah dengan menggandeng sektor swasta atau lembaga non-pemerintah guna mencari solusi bersama dalam memberdayakan seluruh tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.
“Kondisi ini adalah tanggung jawab bersama. Kita harus mendukung upaya dan kebijakan pemerintah daerah agar semua tenaga honorer yang ada di Kabupaten Murung Raya, khususnya yang masa kerjanya di bawah dua tahun, tetap dapat mengabdi dan berkarya demi kemajuan daerah. Hal ini juga penting untuk mencegah meningkatnya angka pengangguran di Murung Raya,” tutupnya.(Hlm)