Kepala Dinas Pendidikan Murung Raya: Pengangkatan Tenaga Honorer Dilarang, Kami Cari Solusi Bersama Bupati
PURUK CAHU,teropongkateng.com- 22 April — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya, Putu Suranta, menyatakan bahwa pengangkatan tenaga honorer tidak lagi diperbolehkan, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Undang-Undang ASN. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di wilayah tersebut.
“Ya, sesuai dengan peraturan dari Kementerian Dalam Negeri, kita dilarang mengangkat tenaga honorer. Dana BOS juga tidak dianjurkan untuk membayar tenaga honorer. Karena itu, kami akan mencari solusi,” ujar Putu Suranta.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar rapat bersama Bupati dan DPRD Murung Raya untuk membahas langkah-langkah yang bisa diambil agar tetap mematuhi aturan pemerintah pusat, namun juga menjawab kebutuhan pendidikan di daerah.
“Kita akan diskusikan solusinya. Ini bukan keputusan kami di daerah, tapi ketentuan dari pusat. Sesuai dengan Undang-Undang ASN, tenaga honorer tidak akan ada lagi mulai tahun 2025,” jelasnya.
Putu juga menyebutkan bahwa pada akhir tahun lalu telah dilakukan perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Saat ini, yang tersisa hanyalah tenaga paruh waktu, khususnya mereka yang tidak terdaftar dalam database.
“Terkait guru tingkat SMA, mereka tidak bisa diangkat karena harus memiliki keahlian atau minimal pendidikan S1. Kami akan bicarakan ini bersama Bupati dan DPRD, mencari solusi yang tidak melanggar aturan pusat. Untuk sementara, sebagian tenaga paruh waktu harus dirumahkan,” tambahnya.
Menanggapi isu yang menyebutkan masih adanya desa-desa yang seluruh gurunya berstatus honorer, Putu membantah tegas.
“Itu tidak benar. Kami memiliki data lengkap seluruh guru di Kabupaten Murung Raya. Semua sekolah sudah tercover oleh PNS dan P3K,” tegasnya.
Namun, ia mengakui masih terdapat ketidakseimbangan distribusi guru di beberapa sekolah. Karena itu, dinas pendidikan akan melakukan pendataan dan penataan ulang agar jumlah guru seimbang dengan jumlah siswa.
“Ada sekolah yang jumlah siswanya sedikit, tapi gurunya banyak. Ini yang akan kami atur agar sesuai kebutuhan,” pungkas Putu.
(Jimi)