PAW DPRD Murung Raya, Dua Anggota Baru Resmi Dilantik

Puruk Cahu, 29 April 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024–2029. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Rumiadi ini berlangsung di Aula Gedung DPRD dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, OPD, TNI-Polri, serta undangan lainnya.

Pelantikan dilakukan kepada dua anggota baru dari Fraksi PDIP, yaitu Nisa Anggraini, S.H.P. dan Kabik Amaz Jasikha. Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan bahwa kehadiran keduanya diharapkan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, serta meningkatkan efektivitas kerja DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya anggota DPRD untuk peka terhadap dinamika sosial, aktif berdialog dengan rakyat, dan berperan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik. Kepada kedua anggota baru, Rumiadi berpesan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta turut menciptakan pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال