Wakil Bupati Murung Raya Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025 di Jakarta

Puruk Cahu,  — Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Minggu (22/6/2025) di Jakarta.

Rakornas ini menjadi forum penting dalam membahas strategi penanganan sampah secara nasional, sekaligus memperkenalkan konsep baru penilaian penghargaan Adipura.

> “Pemkab Murung Raya menyambut baik Rakornas ini, karena menunjukkan keseriusan pemerintah pusat, terutama Bapak Presiden, dalam membenahi tata kelola sampah di seluruh Indonesia,” ujar Rahmanto saat dihubungi.

Wabup menegaskan bahwa pengelolaan sampah saat ini merupakan skala prioritas Pemkab Murung Raya. Saat ini, Murung Raya sudah memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang cukup representatif, lengkap dengan fasilitas penunjang seperti alat angkut dan tenaga kebersihan.

> “Ke depan, target kami adalah memperluas pengelolaan ini hingga ke kecamatan dan desa-desa, agar seluruh wilayah memiliki TPA dan fasilitas yang memadai,” tambahnya.

Dalam Rakornas, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS), pengelolaan sampah secara nasional baru mencapai 39,01 persen.

> “Target Kementerian adalah 50 persen di tahun 2025, dengan jumlah total sampah nasional yang harus terkelola mencapai 6,6 juta ton,” jelas Rahmanto.

Sebagai bentuk komitmen bersama, Rakornas juga ditandai dengan penandatanganan komitmen kepala daerah dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik dan terintegrasi.

Rahmanto menambahkan, Murung Raya telah memenuhi salah satu syarat dasar, yaitu keberadaan TPA. Langkah selanjutnya adalah memastikan sistem pengelolaan berjalan optimal di seluruh wilayah dan mendukung target nasional dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال