Puruk Cahu, Teropongkalteng.com – Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II DPRD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025, yang digelar dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Keputusan DPRD tentang KUPA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, turut diwarnai sorotan Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, terhadap rendahnya kehadiran sejumlah kepala dinas.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan kekecewaannya karena setiap kali ada undangan resmi dari DPRD, yang hadir hanya wajah-wajah yang sama, sementara sebagian besar pejabat jarang terlihat.
“Saya sudah beberapa kali melihat, setiap ada undangan dari DPRD, kehadiran pihak eksekutif sangat minim. Saya minta kepada seluruh Kepala Dinas, eselon 2 dan 3, untuk menghargai kegiatan seperti ini. Jangan yang datang itu-itu saja orangnya. Ke mana yang lainnya?” tegasnya, Senin (25/8/2025).
Bupati berharap ke depan setidaknya 50 persen kepala dinas hadir dalam setiap undangan paripurna, agar tidak ada kesan kosong dan demi menghargai undangan yang disampaikan DPRD. Ia juga menekankan pentingnya rapat paripurna sebagai forum strategis yang membahas berbagai kebijakan dan keputusan yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Tolong sampaikan kepada semua OPD, mari kita hargai kegiatan seperti ini. Kalau sudah diundang, berarti ada urusan penting yang menyangkut kepentingan daerah,” pungkasnya.
Tags
PEMKAB MURUNG RAYA