DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Persetujuan Bersama APBD Perubahan 2025

Puruk Cahu, Teropong Kalteng.com — DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2025 dalam rangka penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPRD Murung Raya pada Senin (22/09/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus SE, menyampaikan bahwa proses penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2025 telah melalui tahapan pembahasan mendalam antara pihak eksekutif dan legislatif. Hal ini bertujuan untuk memperinci program serta kegiatan yang direncanakan agar dapat memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan daerah.

“Sejalan dengan hal tersebut, kita patut bersyukur bahwa pada hari ini kita dapat melaksanakan sidang paripurna persetujuan bersama rancangan perubahan APBD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2025,” ucap Heriyus.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa rancangan perubahan APBD tersebut selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah melalui Badan Keuangan Daerah dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.(jimmi)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال