Rapat Paripurna DPRD Murung Raya Bahas APBD Perubahan 2025

Puruk Cahu, Teropong Kalteng.com —DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2025 dalam rangka penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPRD Murung Raya pada Senin (22/09/2025) dan dihadiri oleh unsur pimpinan, anggota dewan, serta pihak eksekutif.

Usai kegiatan, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., menyampaikan pandangannya dalam sesi wawancara bersama awak media. Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan ini merupakan langkah penting untuk menyesuaikan rencana pembangunan dan pembiayaan daerah dengan kondisi terkini.

“APBD Perubahan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi instrumen penguatan program-program prioritas daerah. DPRD akan terus mengawal agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran,” jelas Bebie.

Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas akan tetap menjadi perhatian utama DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Perubahan 2025.(Jimmi)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال