PPID bukan sekadar penyampai data, tapi penjaga kepercayaan publik!

Palangka Raya, Teropong Kalteng.com — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di era digital. Hal itu disampaikan oleh Kepala Diskominfo SP Murung Raya, Yulianus, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan yang digelar oleh Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah tersebut diikuti oleh PPID utama dan pelaksana dari seluruh kabupaten/kota se-Kalteng. Rakor dibuka secara resmi oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Diskominfosantik Kalteng, serta pejabat teknis lainnya.

Dalam sambutannya, Herson menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik yang baik di tengah pesatnya perkembangan teknologi komunikasi.

“Informasi memiliki peran sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, pengelolaan informasi publik harus dilakukan secara benar, transparan, dan didukung oleh infrastruktur teknologi yang memadai,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar good governance, yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Murung Raya Yulianus menegaskan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, peran PPID semakin strategis — bukan hanya menyampaikan data publik, tetapi juga memastikan keakuratan dan keabsahan informasi yang diterima masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk perlindungan atas hak masyarakat untuk tahu. PPID harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, transparansi adalah kunci utama dalam membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Diskominfo SP Murung Raya, lanjut Yulianus, akan terus memperkuat sinergi lintas sektor melalui pelatihan, pembinaan, dan penguatan sistem informasi publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kami berharap Rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antar-PPID se-Kalimantan Tengah, agar tata kelola informasi publik semakin terbuka, terpercaya, dan profesional,” tutupnya.

Kehadiran Diskominfo SP Murung Raya dalam Rakor ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.

(Jimmi)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال