Ad

Transformasi Birokrasi Dimulai, Murung Raya Resmi Terapkan Sistem WFH


Puruk Cahu, Teropong kalteng.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya transformasi sistem kerja menuju birokrasi yang lebih modern, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Kebijakan ini mulai diterapkan pada awal April 2026, dengan skema satu hari kerja dari rumah setiap hari Jumat dalam sepekan. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa penerapan WFH bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari arah baru reformasi birokrasi di daerah.

“Mewakili Bupati Heriyus M Yoseph, saya menegaskan bahwa kebijakan Work From Home ini adalah langkah strategis menuju birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis digital,” ujarnya, Jumat (03/04/2026).

Ia menekankan bahwa kebijakan WFH tidak boleh dimaknai sebagai penurunan kinerja. Sebaliknya, ASN dituntut untuk tetap menjaga profesionalitas, disiplin, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

“WFH bukan berarti bekerja setengah hati. Output kerja harus tetap terukur, komunikasi harus tetap aktif, dan tanggung jawab pelayanan publik tidak boleh terganggu sedikit pun,” tegasnya.

Selain berlaku di sektor pemerintahan, kebijakan ini juga mendapat dukungan melalui anjuran kepada sektor swasta untuk menyesuaikan pola kerja. Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang mendorong efisiensi dan transformasi digital dalam operasional usaha.

Rahmanto juga menyoroti dampak positif kebijakan ini terhadap efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk pengaturan mobilitas pegawai dan penggunaan kendaraan dinas yang diharapkan menjadi lebih tepat guna.

Di sisi lain, penerapan WFH juga diyakini dapat meningkatkan kualitas hidup ASN melalui pola kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi produktivitas.

“Disiplin adalah kunci. Adaptasi adalah keharusan. Dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Kita tidak sedang mengurangi kerja, kita sedang memperbaiki cara bekerja,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintahan serta mempercepat terwujudnya birokrasi digital yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(Jimmi)
Baca Juga:
https://www.teropongkalteng.com/2026/04/transformasi-birokrasi-dimulai-murung.html

Berita Terbaru

  • Transformasi Birokrasi Dimulai, Murung Raya Resmi Terapkan Sistem WFH
  • Transformasi Birokrasi Dimulai, Murung Raya Resmi Terapkan Sistem WFH
  • Transformasi Birokrasi Dimulai, Murung Raya Resmi Terapkan Sistem WFH
  • Transformasi Birokrasi Dimulai, Murung Raya Resmi Terapkan Sistem WFH
  • Transformasi Birokrasi Dimulai, Murung Raya Resmi Terapkan Sistem WFH
  • Transformasi Birokrasi Dimulai, Murung Raya Resmi Terapkan Sistem WFH

Posting Komentar

Ad
Ad