DPRD Murung Raya Dorong Penguatan BUMDes untuk Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
Puruk Cahu, Teropongkalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak utama perekonomian desa sekaligus penopang ketahanan pangan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Johansyah, S.E., M.I.P., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, dalam pemaparannya bertema “Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Sinergitas Pemerintah Desa dan BUMDes”, kamis (07/05/2026).
Dalam paparannya, Johansyah menegaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, yang harus dijalankan secara sinergis bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya maupun pemerintah desa guna memperkuat keberadaan serta peran BUMDes di seluruh wilayah desa.
“DPRD tidak hanya berperan aktif dalam penyusunan regulasi yang mendukung pengembangan BUMDes, tetapi juga memastikan tersedianya dukungan anggaran serta melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar BUMDes benar-benar mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa,” ujar Johansyah.
Ia menambahkan, melalui sinergi yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah desa, BUMDes diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Menurutnya, BUMDes bukan hanya sekadar wadah usaha milik desa, tetapi juga merupakan instrumen strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk upaya mewujudkan swasembada pangan di tingkat desa.
“BUMDes harus memiliki keberanian untuk fokus pada kegiatan produksi pangan berbasis potensi lokal masing-masing desa, seperti komoditas cabai, telur, maupun komoditas unggulan lainnya. Dengan fokus pada aspek produksi, bukan sekadar perdagangan, akan memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi peningkatan kemandirian pangan serta kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.
Selain itu, Johansyah juga menyoroti pentingnya tata kelola profesional dalam pengelolaan BUMDes. Menurutnya, audit, monitoring, dan evaluasi perlu dilakukan secara berkala, disertai pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat desa.
“Kami selaku anggota Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya akan terus mengawal seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya terkait pengembangan BUMDes. BUMDes harus dikelola secara profesional dan transparan agar benar-benar mampu menjadi pilar utama pembangunan ekonomi desa,” tambahnya.
Ia memastikan DPRD Kabupaten Murung Raya siap bersinergi penuh dengan pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan serta dukungan yang dibutuhkan setiap BUMDes.
Lebih lanjut, Johansyah menilai bahwa peran desa dalam membangun kemandirian ekonomi kini semakin strategis bagi pembangunan daerah maupun nasional. Oleh sebab itu, penguatan kapasitas pengelolaan, pendampingan teknis, dan pembangunan kemitraan usaha menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengembangan BUMDes ke depan.
“Desa adalah benteng pertahanan yang sangat penting dalam menuju terwujudnya Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045. Jika desa memiliki kekuatan yang solid dalam berbagai aspek, maka secara otomatis negara pun akan menjadi kuat,” pungkasnya.
(Jimmi)
Posting Komentar