BKPSDM Murung Raya Sosialisasikan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN
Puruk Cahu, Teropongkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Senin (20/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu menghadirkan narasumber Widyaiswara Ahli Madya SDM Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Diah Miranti Maharani, M.A. Peserta kegiatan terdiri atas Kepala BKPSDM Murung Raya Putusiadi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat dan pengelola kepegawaian dari 39 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Kepala BKPSDM Murung Raya, Putusiadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pengembangan kompetensi ASN dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan sesuai kebutuhan organisasi maupun individu pegawai.
Menurutnya, penyusunan profil kebutuhan pengembangan kompetensi menjadi bagian penting dalam manajemen talenta ASN sekaligus menjadi dasar penyusunan rencana pengembangan kompetensi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
“Dokumen yang dihasilkan nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun program pengembangan kompetensi ASN sehingga pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Putusiadi menjelaskan, selama kegiatan peserta mendapatkan materi, diskusi, praktik penyusunan dokumen, hingga pendampingan langsung dari tim narasumber Kemendagri agar mampu menyusun profil kebutuhan kompetensi secara tepat.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, yang mewakili Bupati Murung Raya membuka kegiatan tersebut secara resmi. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN tidak lagi dapat dilakukan secara seragam maupun sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Rahmat menilai setiap program pengembangan kompetensi harus disusun berdasarkan kebutuhan jabatan, selaras dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya menutup kesenjangan kompetensi antara standar jabatan dengan kemampuan aktual pegawai melalui perencanaan yang matang dan berbasis data. Selain itu, pemanfaatan teknologi dan platform pembelajaran digital dinilai perlu dioptimalkan agar proses peningkatan kapasitas ASN menjadi lebih efektif dan efisien.
“Setiap pimpinan OPD harus memahami kebutuhan kompetensi pegawainya. Di sisi lain, ASN juga harus memiliki kemauan untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Rahmat.
Melalui sosialisasi dan pendampingan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap seluruh OPD mampu menyusun profil kebutuhan pengembangan kompetensi ASN secara akurat, objektif, dan sesuai kebutuhan organisasi, sehingga dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.
(Jimmi)
Posting Komentar