Ad

Kabut Asap Makin Pekat, Disdikbud Murung Raya Perpanjang Belajar dari Rumah

 



Puruk Cahu, Teropongkalteng.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya memperpanjang pelaksanaan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi peserta didik di lingkungan pemerintah daerah setempat. Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kabut asap yang kembali terjadi dan semakin pekat sehingga berpotensi mengganggu kualitas udara serta kesehatan warga sekolah.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya, Putu Suranta, menyampaikan bahwa perpanjangan BDR dilakukan sebagai langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, maupun tenaga kependidikan.


“Dalam kondisi kabut asap seperti saat ini, kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan harus menjadi prioritas utama,” demikian disampaikan dalam surat edaran Disdikbud Murung Raya, Selasa (6/10/2026).


Dalam ketentuan tersebut, satuan pendidikan diminta tetap memperhatikan kondisi wilayah dan kualitas udara masing-masing. Kepala sekolah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan metode pembelajaran selama BDR, baik melalui pembelajaran daring, luring, penugasan maupun metode lain yang sesuai dengan kondisi satuan pendidikan.


Disdikbud juga meminta kepala satuan pendidikan untuk secara aktif memantau perkembangan kabut asap dan kondisi cuaca di wilayah masing-masing sebelum menentukan pelaksanaan kegiatan pembelajaran.


Apabila kondisi kabut asap membaik dan kualitas udara dinilai memungkinkan untuk kegiatan pembelajaran, satuan pendidikan diperbolehkan kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dengan tetap memperhatikan kondisi cuaca serta kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.


Sebaliknya, apabila kabut asap kembali memburuk, semakin pekat atau berpotensi membahayakan kesehatan, sekolah diminta kembali menerapkan BDR serta mengurangi aktivitas peserta didik di luar ruangan.


“Sekolah agar senantiasa berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya dalam mengambil langkah terkait pelaksanaan pembelajaran sesuai kondisi di wilayah masing-masing,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.


Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan di tengah kondisi kabut asap, sekaligus memberikan perlindungan terhadap kesehatan seluruh warga sekolah.


Disdikbud Murung Raya menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran, baik secara tatap muka maupun dari rumah, harus tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan.


(jimmi)

Baca Juga:
https://www.teropongkalteng.com/2026/10/kabut-asap-makin-pekat-disdikbud-murung.html

Berita Terbaru

  • Kabut Asap Makin Pekat, Disdikbud Murung Raya Perpanjang Belajar dari Rumah
  • Kabut Asap Makin Pekat, Disdikbud Murung Raya Perpanjang Belajar dari Rumah
  • Kabut Asap Makin Pekat, Disdikbud Murung Raya Perpanjang Belajar dari Rumah
  • Kabut Asap Makin Pekat, Disdikbud Murung Raya Perpanjang Belajar dari Rumah
  • Kabut Asap Makin Pekat, Disdikbud Murung Raya Perpanjang Belajar dari Rumah
  • Kabut Asap Makin Pekat, Disdikbud Murung Raya Perpanjang Belajar dari Rumah

Posting Komentar

Ad
Ad