Pemdes Muara Sumpui Selenggarakan Musyawarah Tahunan

Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya menggelar rapat musyawarah Desa dalam rangka penyampaian laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintah Desa LPPD tahun 2023.

Saat kegiatan Kepala Desa Muara Sumpoi, Jamrani mengatakan dalam sambutan nya, tujuan daripada  rapat musyawarah Desa ini agar masyarakat mengetahui realisasi pengunaan, pengeluaran keuangan Desa selama satu tahun.

“menurut nya Pengunaan keuangan Desa itu wajib dimusyawarah kembali rincinya kepada masyarakat, seperti bidang pemerintahan Desa, bidang pembangunan Desa.

Selain itu, teranga kades, bidang pembinaan kemasyarakatan dan penanggulangan bencana Darurat, dan ketahanan pangan pun harus di ketahui masyarakat penggunaanya.

“Pada dasarnya semua yang berhubungan dengan dana Desa harus di umumkan kepada masyarakat,” terang kades usai mimpin rapat tersebut, Senin 13 Mei 2024.

Menurut Kades, tranparansi, keterbukaan sama dengan akuntabilitas. Keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan dan penghormatan kepada masyarakat dengan Pemerintahan Desa.

“Responsivitas pengelolaan keuangan berarti daya tanggap pemerintah Desa walaupun tidak semua kebutuhan masyarakat terpenuhi tapi setidaknya yang prioritas dulu di laksanakan,” terang Jamrani.

Ia menambahkan, laporan pertanggungjawaban keuangan Desa, bukan hanya melaporkan ke Pimpinan atasan saja, akan tetapi warga pun harus tau asas manfaat dari pengeluaran dana Desa tersebut.

“Kami melakukan masyawarah Desa ini dengan mengundang masyarakat supaya sama mengetahui rincian, rincian penggunaan dana Desa tahun 2023 ini,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, turut hadir ketua BPD Desa, Bambang Irawan beserta anggota BPD dan aparat Desa, bendahara Desa Ropiki, Bhabinkamtibmas Robby, ketua RT turut hadir.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال