Pemkab Murung Raya Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan dan Desa
Puruk Cahu, Teropongkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Peningkatan Akses Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada Kecamatan dan Desa Piloting Tahun 2026, yang dilaksanakan di Gedung B Lantai 2, Ruang Asisten I, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan administrasi kependudukan dapat diakses masyarakat secara lebih mudah, cepat, tertib, dan efektif, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah kecamatan dan desa.
Melalui monitoring dan evaluasi, Pemkab Murung Raya mendorong agar pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Evaluasi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi terkait.
Program piloting yang dilaksanakan pada tahun 2026 diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperluas akses layanan administrasi kependudukan hingga ke desa-desa di Kabupaten Murung Raya.
Dengan adanya penguatan koordinasi serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin optimal dan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga berharap peningkatan akses tersebut dapat mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan serta memastikan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan pelayanan publik.
(Jimmi)
Posting Komentar