Disamping itu pula sangat mendukung dengan proses-proses kerjasama dengan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, Sekwan DPRD Kabupaten Murung Raya, Andri Raya S.STP,M.Si pada acara Coffe Morning dengan wartawan, Rabu (5/6/2024).
Acara ini digelar dalam upaya mewujdukan wartawan atau jurnalis yang profesional dan berkompeten sebagai mitra kerja dalam menyebarluasan informasi publik demi tercapainya penbangunan daerah menuju Murung Raya Emas 2030.
Coffe Morning menghadirkan 4 narasumber, yakni Ketua PWI Kalteng M Zainal, Ketua AMSI Kalteng Hairil Supriadi, Ketua Bidang Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Akhirudin dan Ketua Pengda IJTI Barito Utara, Ngateno.
Sekwan DPRD Murung Raya, Andri Raya mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar kita semua (Pemerintah Daerah, Perusahaan Pers dan Wartawan) mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan masa depan tentang produk pers (pemberitaan), sehingga kerjasama yang sedang dan akan terjalin dapat semakin baik dan berkualitas.
“Artinya sesuai dengan Standar Kopetensi Wartawan (SKW) ketentuan Dewan Pers, Peraturan Bupati Murung Raya nomor 14 tahun 2023 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemda Mura dengan Media Massa,” terangnya.
Sementara, Ketua PWI Kalteng M. Zainal menyampaikan terkait SKW atau Standar Kompetensi Wartawan sesuai peraturan Dewan Pers Nomor 03 tahun 2023.
“Wartawan adalah profesi yang sangat berhubungan dengan kepetingan publik untuk memperoleh Informasi secara cepat, akrab dan lengkap. Profesi wartawan perlu memiliki standar kompetensi yang menjadi alat ukur profesionalitas,” terang M. Zainal.
SKW diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat, menjaga kehormatan profesi wartawan dan mewujudkan dan melindungi kemerdekaan pers.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalteng, Hairil Supriadi menyampaikan pers harus dapat melaksanakan asas, fungsi dan kewajiban dan peranannya demi terwujudnya kemerdekaan pers yang profesional berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum.