Festival Budaya Tira Tangka Balang 2025 Resmi Dibuka, Wakil Bupati Murung Raya Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya

Festival Budaya Tira Tangka Balang 2025 Resmi Dibuka di Kabupaten Murung Raya


Festival Budaya Tira Tangka Balang 2025 Resmi Dibuka, Wakil Bupati Murung Raya Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya

Puruk Cahu, 24 April 2025 – Festival Budaya Tira Tangka Balang Tahun 2025 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Murung Raya dalam sebuah seremoni meriah yang digelar di Alun-Alun Jorih Jerah, Puruk Cahu. Festival tahunan ini akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 24 hingga 26 April 2025.

Diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya, festival ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan budaya lokal sekaligus memperkuat identitas masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus Ketua Panitia, Putu Suranta, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelestarian budaya daerah:

"Sebagai kepala dinas dan sekaligus ketua panitia, kami memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga warisan leluhur agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi muda serta masyarakat luas," ujarnya.

Acara pembukaan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Wakil Ketua I Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, Sekda Hermon, unsur Forkopimda, para asisten Setda, kepala SOPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, camat se-Kabupaten Murung Raya, peserta festival, tamu undangan, serta insan pers.

Dasar Pelaksanaan Festival:

  1. Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 100.332/95/2025 tentang Panitia Pelaksana Festival Budaya Tira Tangka Balang 2025.
  2. Penggunaan anggaran melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya Tahun Anggaran 2025.

Tujuan Festival:

  • Mempererat kebersamaan masyarakat.
  • Menumbuhkan kecintaan terhadap seni dan budaya lokal.
  • Mendukung pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Selain menjadi panggung ekspresi seni dan budaya, festival ini juga berfungsi sebagai ajang seleksi untuk menentukan perwakilan Murung Raya yang akan mengikuti Festival Budaya Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada 17–23 Mei 2025.

Jumlah Peserta: Sebanyak 433 orang dari seluruh kecamatan di Kabupaten Murung Raya, dengan rincian sebagai berikut:

  • Murung: 55 peserta (9 cabang lomba)
  • Barito Tuhup Raya: 35 peserta (3 cabang lomba)
  • Laung Tuhup: 50 peserta (7 cabang lomba)
  • Permata Intan: 32 peserta (6 cabang lomba)
  • Seribu Riam: 50 peserta (9 cabang lomba)
  • Sumber Barito: 35 peserta (5 cabang lomba)
  • Sungai Babuat: 60 peserta (8 cabang lomba)
  • Tanah Siang: 55 peserta (8 cabang lomba)
  • Tanah Siang Selatan: 60 peserta
  • Uut Murung: 55 peserta (8 cabang lomba)

Proses penjurian akan dilakukan oleh 30 dewan juri, terdiri dari 7 juri asal Palangka Raya dan 23 juri lokal dari Murung Raya.

Festival Budaya Tira Tangka Balang 2025 diharapkan menjadi ruang interaksi budaya yang mempererat ikatan lintas generasi sekaligus menjadi sarana revitalisasi warisan budaya yang terus hidup di tengah masyarakat Murung Raya.

(Jimi)





Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال