Ad

PUPR Murung Raya: Penanganan Jalan Berdasarkan Survei Digital dan Mekanisme yang Transparan


Puruk Cahu, Teropongkalteng.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya setiap tahun melakukan survei kondisi jalan sebagai dasar dalam menentukan program penanganan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah setempat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya, Paulus Karya Manginte, saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026).

Paulus menjelaskan, survei kondisi jalan umumnya dilaksanakan pada akhir tahun menggunakan peralatan digital yang mampu mengidentifikasi tingkat kerusakan setiap ruas jalan.

“Setiap tahun kami melakukan survei kondisi jalan. Dari alat digital tersebut akan terlihat tingkat kerusakan pada masing-masing ruas jalan. Data itulah yang menjadi dasar dalam menentukan bentuk penanganan yang akan dilakukan,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan jalan dapat berupa tambal sulam (patching), pemeliharaan rutin maupun pemeliharaan berkala, tergantung tingkat kerusakan yang ditemukan di lapangan.

Ia menerangkan, pemeliharaan rutin dilakukan sesuai kebutuhan tanpa harus menunggu periode tertentu, sedangkan pemeliharaan berkala umumnya dilaksanakan dalam rentang waktu sekitar lima tahun. Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan tingkat kerusakan serta skala prioritas.

Selain survei kondisi jalan, Paulus juga menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap klasifikasi jalan di Kabupaten Murung Raya. Seluruh jalan kabupaten, katanya, merupakan jalan kelas III yang memiliki batas maksimal beban kendaraan sebesar delapan ton.

“Kalau muatan kendaraan melebihi delapan ton, tentu akan mempercepat penurunan daya dukung jalan. Namun perlu dipahami, penegakan aturan mengenai batas muatan bukan menjadi kewenangan Dinas PUPR,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan ruas jalan nasional maupun provinsi yang sama-sama dilalui kendaraan berat, kondisi jalan kabupaten di Murung Raya justru dinilai relatif lebih baik dari sisi tingkat kerusakan.

Paulus juga menjelaskan bahwa peningkatan status jalan menjadi kelas II tidak dapat dilakukan begitu saja. Selain mempertimbangkan kebutuhan lalu lintas, kondisi geografis dan dimensi jalan di Murung Raya juga menjadi faktor utama.

Menurutnya, jalan kelas II diperuntukkan bagi kendaraan dengan dimensi dan tonase lebih besar. Sementara kondisi jalan di Murung Raya yang banyak memiliki tikungan serta lebar jalan yang terbatas dinilai belum memungkinkan untuk mendukung kendaraan berukuran besar secara aman.

“Kalau dipaksakan naik menjadi jalan kelas II, kendaraan panjang akan kesulitan bermanuver di tikungan dan berpotensi mengambil jalur lawan. Itu tentu membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, Paulus memaparkan bahwa seluruh proses pembangunan maupun pemeliharaan jalan dilakukan melalui mekanisme perencanaan yang telah diatur pemerintah.

Usulan kegiatan terlebih dahulu dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai jenis pekerjaannya, baik pemeliharaan, peningkatan jalan, pembangunan maupun penanganan darurat bencana. Selanjutnya, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dibahas bersama DPRD sebelum dievaluasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi.

“Kalau ada koreksi dari hasil evaluasi, tentu kami sesuaikan. Setelah dinyatakan sesuai, baru ditetapkan dan dilaksanakan,” ujarnya.

Untuk proses pengadaan barang dan jasa, seluruh kegiatan terlebih dahulu diumumkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Setelah seluruh dokumen lengkap, proses pengadaan kemudian dilimpahkan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk dilakukan pelelangan sesuai ketentuan.

Paulus menegaskan, seluruh tahapan pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR Murung Raya telah mengikuti mekanisme yang berlaku serta diawasi melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pada akhirnya semua pekerjaan juga diaudit oleh BPK. Jika ada kekurangan atau catatan, tentu akan segera kami tindak lanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan. Jadi saya kira mekanisme yang kami jalankan sudah sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

(Jimmi)
Baca Juga:
https://www.teropongkalteng.com/2026/07/pupr-murung-raya-penanganan-jalan.html

Berita Terbaru

  • PUPR Murung Raya: Penanganan Jalan Berdasarkan Survei Digital dan Mekanisme yang Transparan
  • PUPR Murung Raya: Penanganan Jalan Berdasarkan Survei Digital dan Mekanisme yang Transparan
  • PUPR Murung Raya: Penanganan Jalan Berdasarkan Survei Digital dan Mekanisme yang Transparan
  • PUPR Murung Raya: Penanganan Jalan Berdasarkan Survei Digital dan Mekanisme yang Transparan
  • PUPR Murung Raya: Penanganan Jalan Berdasarkan Survei Digital dan Mekanisme yang Transparan
  • PUPR Murung Raya: Penanganan Jalan Berdasarkan Survei Digital dan Mekanisme yang Transparan

Posting Komentar

Ad
Ad