Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Murung Raya: Penetapan 4 Raperda dan Penyambutan Dua Anggota Baru

Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Murung Raya: Penetapan 4 Raperda dan Penyambutan Dua Anggota Baru

Puruk Cahu, Teropong Kalteng.com-Murung Raya, 30 April 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun 2025. Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan dan penyerahan keputusan serta berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025. Rapat ini juga menjadi momen istimewa dengan hadirnya dua anggota DPRD yang baru dilantik.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa empat Raperda tersebut terdiri dari satu usulan inisiatif DPRD dan tiga lainnya merupakan usulan dari pemerintah daerah.

“Pada hari ini kita melaksanakan paripurna atau kesepakatan terhadap empat Raperda yang telah disetujui bersama. Satu Raperda merupakan inisiatif dari DPRD, yaitu tentang ganti rugi tanaman tumbuh. Tiga lainnya adalah tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, perlindungan hak penyandang disabilitas, serta pengelolaan sampah,” jelas Dina.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pengesahan keempat Raperda tersebut menjadi Perda, terutama terkait pengelolaan sampah yang dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pengelolaan sampah di beberapa kabupaten sudah terbukti menjadi sumber PAD. Dari hasil kaji banding yang kami lakukan, ini bisa menjadi motivasi bahwa Kabupaten Murung Raya juga mampu melakukan hal serupa,” tambahnya.

Rapat ini sekaligus menjadi hari pertama bertugas bagi dua anggota DPRD baru, Kabik Amaz Jesikha dan Nisa Angraini, yang resmi dilantik pada 29 April 2025 dan langsung mengikuti rapat paripurna perdana mereka.

“Ini hari pertama saya, Kabik Amaz Jesikha, sebagai anggota DPRD Murung Raya. Luar biasa bisa langsung ikut rapat paripurna sesuai arahan dari Ketua DPRD dan dibimbing langsung oleh Ibu Dina. Terima kasih atas bimbingannya,” ujar Kabik.

Hal senada disampaikan oleh Nisa Angraini. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas penyambutan hangatnya.

“Terima kasih juga atas bimbingannya. Bu Dina sudah menyambut dan membimbing kami di sini. Harapannya, kami bisa bekerja dengan baik dan menyampaikan aspirasi masyarakat dari dapil kami masing-masing,” ujar Nisa.

Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, menyampaikan ucapan selamat datang dan dukungan penuh kepada dua anggota baru tersebut.

“Kami mengucapkan selamat kepada Kabik Amaz dan Nisa Angraini yang baru saja dilantik. Ini tentu membawa warna baru di DPRD Murung Raya. Alhamdulillah, kini anggota DPRD lengkap 25 orang. Kehadiran perempuan pun bertambah, memperkuat representasi suara perempuan di parlemen kita,” ucapnya.

Dina berharap kehadiran mereka akan mempererat sinergi antaranggota DPRD dalam memperjuangkan kepentingan seluruh lapisan masyarakat.

“Mudah-mudahan kita bisa terus bekerja sama dan berjuang, tidak hanya untuk kaum perempuan, tapi juga untuk seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya. Kabik masuk di Komisi III, dan Nisa di Komisi I. Mari bersama-sama membangun Murung Raya agar semakin maju dan sejahtera,” tutupnya.(Jimmi)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال