Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Apel Gabungan OPD: Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Loyalitas ASN

Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Apel Gabungan OPD: Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Loyalitas ASN

Puruk Cahu, teropongkalteng.com-26 Mei 2025 — Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, memimpin apel gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Murung Raya pada Senin pagi. Apel ini diikuti oleh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dari eselon II, III, hingga IV dan menjadi momen strategis untuk menyampaikan arah kebijakan awal pemerintahan lima tahun ke depan menuju visi Murung Raya Emas 2030.

Kegiatan ini turut di hadiri oleh seluruh kepala opd.

Dalam amanatnya yang mewakili Bupati Murung Raya,  heriyus m yoseph.

Rahmanto menekankan pentingnya penguatan lima fungsi utama pemerintahan yang harus dijadikan pedoman oleh seluruh aparatur daerah, yaitu:
1. Fungsi pembuatan peraturan perundang-undangan
2. Fungsi pelayanan
3. Fungsi pelaksanaan
4. Fungsi pembinaan
5. Fungsi pengawasan

Rahmanto menyoroti bahwa fungsi pelayanan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Pelayanan yang baik dimulai dari kedisiplinan. Jika dalam satu unit kerja ada yang tidak disiplin, maka kerja seluruh tim akan terganggu,” tegasnya.

Ia juga meminta para pimpinan OPD untuk memastikan bahwa seluruh staf memahami tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing. Menurutnya, kurangnya pemahaman terhadap tupoksi kerap menjadi penyebab tidak optimalnya kinerja birokrasi.

Wakil Bupati juga menyinggung beberapa laporan terkait pelayanan publik yang menyimpang dari aturan, khususnya dugaan pungutan liar di sektor pelayanan dasar seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelayanan publik yang harus bebas dari praktik imbalan. “Pemerintahan ini bekerja dengan sistem, bukan berdasarkan keinginan pribadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmanto menyampaikan lima poin penting sebagai pedoman kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya:
1. Disiplin – Menjadi fondasi utama dalam membangun etos kerja produktif
2. Pemahaman Tupoksi – ASN wajib memahami peran dan fungsinya secara menyeluruh
3. Menjadi Teladan – ASN harus mampu memberikan contoh yang baik di lingkungan kerja
4. Loyalitas terhadap pimpinan – Loyalitas berdasarkan aturan dan struktur, bukan kedekatan personal
5. Pemahaman terhadap Perda dan Struktur Organisasi – Untuk mendukung jalannya pemerintahan yang terarah dan sesuai regulasi

Wakil Bupati juga mengingatkan tentang pentingnya kesiapsiagaan ASN dalam menghadapi tuntutan pekerjaan di luar jam kerja formal, seiring dengan dinamika pelayanan publik yang tidak mengenal waktu.

Menutup sambutannya, Rahmanto mengajak seluruh ASN untuk berkomitmen mewujudkan visi Murung Raya Emas 2030 — sebuah visi yang tidak hanya menargetkan kemakmuran ekonomi, tetapi juga menciptakan daerah yang elok, mandiri, aman, dan sejahtera,"tutupnya (jimmi)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال