Penyelesaian Tata Batas Desa Tumbang Tuan dan Tekajung Masuki Tahap LanjutanPuruk Cahu, Selasa 17 Juni 2025

Penyelesaian Tata Batas Desa Tumbang Tuan dan Tekajung Masuki Tahap Lanjutan
Puruk Cahu, Selasa 17 Juni 2025

Puruk Cahu teropongkalteng.com-Sebuah rapat koordinasi penting terkait percepatan penyelesaian tata batas antara Desa Tumbang Tuan dan Desa Tekajung digelar di Aula DPMD, Puruk Cahu, Selasa (17/6). Dalam rapat tersebut, berbagai pihak terkait hadir untuk mencari titik temu mengenai batas wilayah yang selama ini menjadi perdebatan.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Murung Raya, Simon Loteh, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa proses tata batas antara kedua desa telah sampai pada tahap penting, meski belum mencapai kesepakatan menyeluruh.

“Iya, patut dipahami bahwa hari ini kita sudah menyelesaikan suatu proses tata batas antara Desa Tumbang Tuan dan Desa Tekajung. Meskipun dalam penyelesaian ini mencakup mekanisme sepakat dan tidak sepakat,” ungkap Simon.

Ia menjelaskan, dalam rapat koordinasi tersebut tercapai kesepakatan untuk “tidak sepakat” terhadap sejumlah titik batas tertentu antara kedua desa. Namun demikian, hal ini menurutnya merupakan proses yang wajar dalam penataan wilayah.

“Ini suatu mekanisme yang lumrah saja terjadi karena tidak selamanya suatu wilayah memiliki kesepakatan secara menyeluruh. Tapi pada intinya kita sudah melewati suatu proses musyawarah untuk menemukan titik temu antara dua belah pihak yang berkepentingan terhadap tata batas,” tambahnya.

Simon juga menegaskan bahwa hasil rapat hari ini akan ditindaklanjuti oleh Tim Tata Batas Kabupaten, yang nantinya akan menetapkan keputusan final sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti oleh tim tata batas kabupaten, dan nantinya akan diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.

Proses penyelesaian tata batas ini, lanjut Simon, telah mengikuti prosedur sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang berlaku dan menjadi landasan hukum dalam penyelesaian sengketa batas wilayah antar desa.

Dengan berlangsungnya rapat koordinasi ini, diharapkan proses penyelesaian batas wilayah Desa Tumbang Tuan dan Desa Tekajung dapat segera rampung secara adil dan dapat diterima oleh semua pihak.(Jimmi)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال