Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Murung Raya: Penyerahan Tiga Ranperda dan Penyampaian Hasil Reses
Puruk cahu, teropong Kalteng.com-30 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang ke-2 Tahun 2025 pada Senin (30/6), yang dilaksanakan di Aula DPRD. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta jajaran pejabat dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Adapun dua agenda utama yang dibahas dalam rapat paripurna ini adalah:
1. Penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh pihak eksekutif kepada DPRD.
2. Penyampaian laporan hasil reses tahun 2025 oleh Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rumiadi menyampaikan bahwa ketiga Ranperda yang diserahkan akan segera dibahas dalam rapat-rapat lanjutan, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya laporan hasil reses sebagai representasi nyata aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.
“Masukan dari masyarakat melalui kegiatan reses merupakan dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan rakyat. DPRD berkomitmen untuk mengawal setiap aspirasi tersebut agar dapat diwujudkan dalam program dan kebijakan pemerintah daerah,” ujar Rumiadi.
Rapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kemitraan antara unsur legislatif dan eksekutif. Momen ini juga menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.(jimmi)