Wabup Murung Raya Tanggapi Dugaan Pungli di Dukcapil: “Kami Akan Periksa dan Tindak”

Puruk Cahu, 26 Mei 2025 – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menanggapi serius laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Hal ini disampaikan usai memimpin apel gabungan OPD di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Senin pagi.

“Kami menerima laporan adanya imbalan diminta untuk layanan administrasi, termasuk penghapusan nama dari KK tanpa surat kematian, dan penerbitan KK tanpa surat nikah. Ini jelas menyalahi aturan,” ujar Rahmanto.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran administrasi dan etika pelayanan. Pegawai diminta untuk tidak melakukan transaksi di luar prosedur, dan segera melapor jika ada tekanan atau permintaan tidak wajar dari masyarakat.

Wabup memastikan laporan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal. Jika terbukti berulang, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan kepegawaian.

“Kita akan periksa dulu secara objektif. Jangan asal tuduh, tapi juga tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.

Rahmanto menutup pernyataannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan penyimpangan. “Mari kita benahi pelayanan publik secara bersama demi Murung Raya yang bersih dan menuju Murung Raya Emas 2030,” tegasnya.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال