Murung Raya Dorong Regulasi dan Fasilitas Baru untuk Tangani Sampah
Puruk Cahu, teropong kalteng.com-18 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah, khususnya di kawasan perkotaan. Hal tersebut disampaikan oleh Yulfianus Berthu, pejabat DLH yang membidangi Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), dalam pernyataannya di ruang kerja, Kamis (18/7/2025).
Yulfianus menjelaskan bahwa kebijakan pengelolaan sampah sebelumnya masih berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010. Namun saat ini, perda tersebut telah direvisi dan sedang dalam proses harmonisasi di Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, dengan fasilitasi dari tim provinsi.
“Perda baru sudah ada dan saat ini dalam proses di Biro Hukum Provinsi. Ini akan menjadi dasar yang kuat untuk memperkuat kebijakan pengelolaan sampah, termasuk optimalisasi depo dan TPS 3R,” ujarnya.
Saat ini, Kabupaten Murung Raya telah memiliki delapan depo sampah yang aktif beroperasi. DLH menargetkan penambahan tiga depo baru pada tahun 2025 guna memperluas cakupan dan efisiensi layanan pengangkutan dan pengolahan sampah.
Selain penguatan infrastruktur, DLH juga fokus pada sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Di Kota Puruk Cahu, beberapa Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) telah beroperasi, termasuk yang berada di sekitar Alun-Alun kota.
“TPS 3R ini dikelola oleh kelompok masyarakat secara mandiri. Mereka melakukan pengumpulan sampah langsung dari rumah warga setiap hari. Sampah yang telah dipilah selanjutnya ditangani oleh PPA (Pengangkutan dan Pemrosesan Akhir) untuk sampah residu,” jelas Yulfianus.
Ia menambahkan, sistem TPS 3R di Murung Raya mulai dijalankan sejak tahun 2021 dan terus dikembangkan hingga sekarang. Pembangunan depo-depo baru juga mulai digencarkan sejak 2023 sebagai bagian dari strategi penguatan sistem persampahan daerah.
Dengan dukungan regulasi yang diperbarui dan keterlibatan aktif masyarakat, DLH optimistis sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Murung Raya akan semakin efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.(jimmi)
Tags
PEMKAB MURUNG RAYA