Puruk Cahu, Teropong Kalteng.com – Pemerintah Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Juking Pajang pada Rabu (1/10/2025).
Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Juking Pajang, Maman, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan didampingi pihak Kecamatan Murung. Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, serta unsur pemuda juga turut hadir memberikan pandangan dan masukan terhadap arah pembangunan desa ke depan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Juking Pajang, Maman, menegaskan pentingnya Musdes sebagai wadah musyawarah bersama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan.
“RKPDes ini menjadi dasar bagi kita dalam menjalankan pembangunan di tahun depan. Karena itu, setiap program yang disepakati harus benar-benar bermanfaat dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” ujar Maman.
Berbagai usulan program prioritas turut dibahas dalam forum tersebut, meliputi peningkatan sarana dan prasarana desa, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan sosial yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Selama jalannya musyawarah, suasana terlihat partisipatif. Masyarakat dan peserta aktif menyampaikan aspirasi demi memastikan arah pembangunan sesuai dengan kebutuhan desa.
Sebagai penutup, Kades Maman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan terlibat dalam proses musyawarah tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh warga dan tamu undangan yang telah memberikan masukan. Semoga hasil Musdes ini menjadi langkah awal untuk membangun Desa Juking Pajang yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
(Jimmi)
Tags
PEMKAB MURUNG RAYA