Bupati Murung Raya Heriyus: Insentif Investor Harus Disertai Tanggung Jawab Sosial

Puruk Cahu, Teropong Kalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025, Senin (10/11/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus SE, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan insan pers.

Agenda utama rapat membahas tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas Ranperda inisiatif DPRD, serta penyampaian tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus SE menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama dan kepercayaan yang telah terjalin. Semua ini demi kepentingan dan kemajuan kita bersama,” ujar Heriyus.

Salah satu Ranperda yang menjadi sorotan adalah tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha bagi investor. Heriyus menegaskan bahwa penerima insentif wajib memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat, sebagaimana diatur dalam pasal 6 Ranperda tersebut.

“Investor yang diberikan insentif atau kemudahan memiliki kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial. Jika tidak, akan dikenakan sanksi administratif. Ketentuan ini dibuat untuk menjamin keadilan bagi seluruh pelaku usaha,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memastikan agar kebijakan ini tidak menciptakan ketimpangan antar pelaku usaha. Investor yang ingin memperoleh insentif juga diwajibkan bermitra dengan usaha mikro, kecil, atau koperasi, serta bergerak di sektor strategis dan prioritas daerah.

“Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi secara berkala agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan secara adil oleh seluruh pelaku usaha di Murung Raya,” ujarnya.

Selain itu, Heriyus juga menyoroti Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dengan menekankan pentingnya efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Kami berkomitmen memperbaiki sistem perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Koordinasi antar perangkat daerah juga terus diperkuat agar serapan anggaran berjalan maksimal,” katanya.

Menutup sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

“Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Murung Raya,” tutupnya.

Rapat paripurna berjalan tertib dan lancar. Semua pihak berharap kedua Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

(Jimmi)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال