Pemkab Mura Paparkan Laporan Akhir Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2030

Puruk Cahu, Teropong Kalteng.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) secara resmi memaparkan laporan akhir penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030 dalam kegiatan yang digelar di Aula Bapperida Mura, Senin (1/12/2025).

Acara tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Kegiatan ini turut dihadiri para kepala perangkat daerah serta Tim Ahli Penyusun PJPK dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya.

Kepala Bapperida Mura, Reyzal Samat, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan peta jalan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari identifikasi data, proses analisis, hingga perumusan strategi pembangunan kependudukan.

Menurutnya, hasil penyusunan PJPK telah menghasilkan beberapa capaian penting, di antaranya:

Arah kerja yang lebih jelas dan terukur

Integrasi isu kependudukan dalam dokumen perencanaan daerah

Tersusunnya rencana operasional hingga 2030

Reyzal menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga mencakup pembangunan manusia secara menyeluruh. Karena itu, kajian kependudukan menjadi dasar penting dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Asisten II K. Zen Wahyu Priyatna menyampaikan bahwa PJPK merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pijakan pemerintah daerah dalam mengarahkan pembangunan kependudukan secara komprehensif, terencana, dan terintegrasi dengan visi Murung Raya Emas 2030.

Ia menekankan lima fokus utama pembangunan kependudukan yang perlu mendapat perhatian seluruh perangkat daerah:

1. Pengendalian kuantitas penduduk

2. Peningkatan kualitas penduduk

3. Pembangunan dan ketahanan keluarga

4. Penataan persebaran dan mobilitas penduduk

5. Integrasi data kependudukan

“Indikator, target, dan rencana aksi PJPK harus diintegrasikan dalam program kerja masing-masing perangkat daerah,” tegasnya.

Dengan disampaikannya laporan akhir ini, Pemkab Mura berharap dokumen PJPK dapat menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan program kependudukan yang berkelanjutan hingga tahun 2030.

(Jimmi)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال