Kantah Murung Raya Matangkan Koordinasi PTSL 2026, Targetkan 125 Bidang Tanah Tersertifikasi di Tiga Wilayah
Puruk Cahu, Teropong Kalteng.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Murung Raya terus bergerak cepat memastikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Pada Jumat (06/02/2026), jajaran Kantah Murung Raya melaksanakan koordinasi intensif terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini difokuskan pada tiga wilayah utama, yakni Desa Danau Usung, Desa Muara Sompoi, dan Kelurahan Puruk Cahu Seberang. Koordinasi dilakukan guna memastikan kesiapan administrasi, kelengkapan dokumen, serta partisipasi aktif masyarakat sebelum proses sertifikasi massal dimulai.
Dalam pertemuan tersebut, Kantah Murung Raya menetapkan target pemetaan dan pendaftaran sebanyak 125 bidang tanah yang tersebar di tiga lokasi. Rinciannya meliputi 25 bidang di Desa Danau Usung, 50 bidang di Desa Muara Sompoi, dan 50 bidang di Kelurahan Puruk Cahu Seberang.
Perwakilan Kantor Pertanahan menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah desa dan kelurahan menjadi kunci keberhasilan program. Sosialisasi kepada warga dinilai penting agar masyarakat memahami persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, seperti dokumen kepemilikan dan identitas diri.
“Koordinasi di tingkat desa dan kelurahan sangat krusial supaya masyarakat siap secara administrasi. Dengan begitu, proses sertifikasi dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.
Program PTSL sendiri bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, meminimalisir potensi sengketa lahan, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah melalui penerbitan sertifikat resmi.
Sementara itu, aparat desa dan kelurahan menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Mereka menyatakan komitmen untuk membantu pendataan warga agar kuota yang tersedia dapat terserap maksimal.
Dengan dimulainya koordinasi sejak awal tahun, Kantah Murung Raya optimistis target 125 bidang tanah di tiga wilayah tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal pada tahun 2026, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
(Jimmi)
Posting Komentar