Ad

Dinas Pertanian Murung Raya Apresiasi Raperda Pengelolaan Kelompok Tani

Puruk Cahu, Teropong kalteng.com – Rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani oleh DPRD Kabupaten Murung Raya mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Regulasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di daerah.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya, Sri Karyawati, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif DPRD yang menyusun regulasi khusus mengenai pengelolaan kelompok tani.

Dalam sesi wawancara melalui WhatsApp pada Selasa (10/03/2026), Sri Karyawati menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan peraturan daerah tersebut.

“Sangat setuju dan sepakat, serta terima kasih kepada DPRD Kabupaten Murung Raya yang telah membuat Raperda Pengelolaan Kelompok Tani, sehingga nantinya ada regulasi yang jelas dalam pengelolaan kelompok tani di Murung Raya,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan payung hukum yang jelas sangat penting agar pengelolaan kelompok tani dapat berjalan lebih terarah, terstruktur, dan berkelanjutan. Selama ini kelompok tani memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan produksi pertanian serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

Selain itu, kelompok tani juga menjadi wadah bagi para petani untuk saling bertukar pengetahuan, pengalaman, serta meningkatkan kapasitas dalam mengelola usaha pertanian.

Sri Karyawati menjelaskan, dengan adanya perda tersebut nantinya pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan pembinaan, pengawasan, serta penyaluran berbagai program bantuan kepada kelompok tani agar tepat sasaran.

Ia juga berharap regulasi ini mampu memperkuat kelembagaan kelompok tani sehingga para petani memiliki organisasi yang lebih solid dalam mengembangkan usaha pertanian mereka.

“Harapan kami Raperda ini dapat segera dibahas secara menyeluruh hingga disahkan menjadi peraturan daerah, sehingga dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Murung Raya,” tambahnya.

Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah daerah optimistis pengelolaan kelompok tani di Murung Raya akan semakin efektif serta mampu mendorong peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di daerah.

(Jimmi)
Baca Juga:
https://www.teropongkalteng.com/2026/03/dinas-pertanian-murung-raya-apresiasi.html

Berita Terbaru

  • Dinas Pertanian Murung Raya Apresiasi Raperda Pengelolaan Kelompok Tani
  • Dinas Pertanian Murung Raya Apresiasi Raperda Pengelolaan Kelompok Tani
  • Dinas Pertanian Murung Raya Apresiasi Raperda Pengelolaan Kelompok Tani
  • Dinas Pertanian Murung Raya Apresiasi Raperda Pengelolaan Kelompok Tani
  • Dinas Pertanian Murung Raya Apresiasi Raperda Pengelolaan Kelompok Tani
  • Dinas Pertanian Murung Raya Apresiasi Raperda Pengelolaan Kelompok Tani

Posting Komentar

Ad
Ad