Wabup Murung Raya Ajak Masyarakat Perangi Narkoba demi Lindungi Generasi Muda
Puruk Cahu, Teropong Kalteng.com – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyerukan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi muda. Seruan tersebut disampaikan pada Selasa (17/3/2026) sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman narkotika.
Dalam pernyataannya, Rahmanto menegaskan bahwa narkoba tidak memberikan manfaat apa pun, melainkan hanya membawa dampak buruk yang merusak kehidupan penggunanya secara perlahan.
“Sebagai Wakil Bupati Murung Raya, saya ingin menyampaikan satu pesan yang tegas kepada seluruh masyarakat: jauhi narkoba. Tidak ada sedikit pun manfaat dari barang haram itu. Yang ada hanya kehancuran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan kehidupan sosial. Zat berbahaya tersebut dapat merusak organ tubuh seperti otak, jantung, dan organ vital lainnya. Selain itu, pengguna narkoba juga berisiko mengalami gangguan mental, depresi, hingga kematian.
Lebih lanjut, Rahmanto menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan akibat narkoba. Menurutnya, banyak kasus menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika menjadi pemicu keretakan dalam keluarga. Tidak sedikit pengguna yang kehilangan pekerjaan, menghabiskan harta benda, dan menimbulkan penderitaan bagi orang-orang terdekat.
“Rumah tangga yang sebelumnya damai bisa berubah menjadi penuh konflik dan kesedihan. Ini adalah ancaman nyata yang harus kita waspadai bersama,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa narkoba menjadi salah satu faktor utama rusaknya masa depan generasi muda. Anak-anak dan remaja yang seharusnya menjadi harapan daerah justru berpotensi kehilangan arah hidup, putus sekolah, hingga terjerumus dalam tindakan kriminal.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba. Upaya tersebut antara lain melalui pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, penguatan nilai agama dan moral, serta keberanian melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Rahmanto menegaskan, cita-cita mewujudkan Murung Raya sebagai daerah yang kuat, sehat, dan bermartabat hanya dapat tercapai jika masyarakatnya, khususnya generasi muda, terbebas dari pengaruh narkoba.
“Jangan beri ruang sedikit pun bagi narkoba di lingkungan kita. Mari kita jaga diri, jaga keluarga, dan jaga Murung Raya. Katakan dengan tegas: tidak untuk narkoba,” pungkasnya.
Seruan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik.
(Jimmi)
Posting Komentar