Ad

DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-6, masa sidang 1 Bahas Ranperda Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ 2025


Puruk Cahu, Teropongkalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 di aula DPRD pada Jumat (24/04/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penandatanganan dan penyerahan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Murung Raya dengan DPRD Kabupaten Murung Raya. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan serta penyerahan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani, serta keputusan DPRD terkait rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun 2025.

Dalam laporannya, anggota DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, menyampaikan bahwa Ranperda inisiatif DPRD tentang pengelolaan kelompok tani memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan sektor pertanian di daerah.

Ia menegaskan bahwa kelompok tani memiliki peran strategis dalam pembangunan usaha tani guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

“Potensi kelompok tani di Kabupaten Murung Raya perlu dikelola secara terencana, terstruktur, dan terukur, sehingga memiliki daya saing yang tinggi, produktif, serta berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Bupati Murung Raya yang diwakili oleh Asisten I, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, pejabat eselon III dan IV, pejabat fungsional, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Murung Raya berharap regulasi terkait pengelolaan kelompok tani dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan petani di daerah, sekaligus mendorong pembangunan sektor pertanian yang lebih maju dan berkelanjutan.

(Jimmi)
Baca Juga:
https://www.teropongkalteng.com/2026/04/dprd-murung-raya-gelar-rapat-paripurna.html

Berita Terbaru

  • DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-6, masa sidang 1 Bahas Ranperda Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ 2025
  • DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-6, masa sidang 1 Bahas Ranperda Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ 2025
  • DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-6, masa sidang 1 Bahas Ranperda Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ 2025
  • DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-6, masa sidang 1 Bahas Ranperda Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ 2025
  • DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-6, masa sidang 1 Bahas Ranperda Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ 2025
  • DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-6, masa sidang 1 Bahas Ranperda Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ 2025

Posting Komentar

Ad
Ad