DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Kelompok Tani, Perkuat Pembangunan Daerah
Puruk Cahu, Teropongkalteng.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun Anggaran 2026 di Aula DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat (24/04/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya ini dihadiri unsur legislatif, eksekutif, serta pihak terkait lainnya. Agenda utama rapat difokuskan pada pembahasan dan persetujuan sejumlah kebijakan strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, bersama seluruh anggota DPRD dan undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
Dalam rapat tersebut, disepakati dua poin penting. Pertama, penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Murung Raya dan Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya. Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kedua, penandatanganan Keputusan Bersama DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani, serta pemberian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil rapat paripurna ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Dengan disahkannya Raperda Pengelolaan Kelompok Tani ini, diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat dalam mengoptimalkan peran kelompok tani sebagai ujung tombak pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah tersebut menjadi bentuk nyata kontribusi DPRD dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, berkelanjutan, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Kami sangat menghargai kerja sama yang selama ini terbangun. Keputusan yang telah disepakati melalui musyawarah mufakat ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga mampu mempercepat pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan sejumlah dokumen resmi sebagai simbol kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif, yang mencerminkan proses demokrasi yang berjalan secara transparan dan bertanggung jawab.
(Jimmi)
Posting Komentar