Paripurna ke-6 DPRD Murung Raya: Ranperda Kelompok Tani Disetujui, Evaluasi LKPJ 2025 Disampaikan
Puruk Cahu, Teropongkalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD, Jumat (24/4/2026). Rapat tersebut membahas penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD, serta penyerahan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani dan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, sambutan Bupati Murung Raya disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, mewakili kepala daerah yang sedang melaksanakan tugas dinas di luar daerah.
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya panitia kerja (Panja), atas kerja keras dalam pembahasan Ranperda dan LKPJ hingga mencapai tahap persetujuan bersama.
“Ranperda tentang pengelolaan kelompok tani ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sektor pertanian, meningkatkan produktivitas petani, serta mendukung ketahanan pangan daerah,” ujar Rahmat dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa kelompok tani memiliki peran penting sebagai pilar pembangunan ekonomi masyarakat. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan tercipta kepastian hukum, penguatan kelembagaan, serta peningkatan akses permodalan dan pasar bagi para petani.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pada kesempatan yang sama, DPRD juga menyerahkan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025. Rahmat menjelaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam mengukur akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Rekomendasi DPRD yang disampaikan hari ini merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pembangunan, di antaranya pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Oleh karena itu, seluruh rekomendasi DPRD akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan acuan dalam penyusunan program kerja ke depan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara serius, sistematis, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Adapun beberapa poin penting dalam rekomendasi DPRD meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Menutup sambutan, pemerintah daerah berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus terjaga guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Jimmi)
Posting Komentar