Ad

Dokumen KRB 2026–2030 Jadi Pedoman Pembangunan Tangguh Bencana di Murung Raya

Puruk Cahu, Teropongkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 di Aula Bapperida, Kabupaten murung raya Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyempurnakan dokumen Kajian Risiko Bencana yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah berbasis mitigasi bencana selama lima tahun ke depan.

Dalam laporannya, Kepala BPBD Kabupaten Murung Raya sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Fitrianul Fahriman, menyampaikan bahwa dokumen KRB Tahun 2026–2030 merupakan instrumen yang sangat penting bagi daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

“Dokumen KRB 2026–2030 ini merupakan instrumen yang sangat vital mengingat Kabupaten Murung Raya memiliki berbagai potensi ancaman bencana, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta ancaman bencana lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman perencanaan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun pembangunan daerah yang berorientasi pada pengurangan risiko bencana.

Menurutnya, penyusunan dokumen KRB telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pengumpulan data, analisis teknis, penelaahan lapangan hingga proses partisipatif yang melibatkan berbagai pihak.

“Kami berharap para camat dan lurah dapat memberikan masukan serta pendapat terkait kondisi riil di wilayah masing-masing agar dokumen yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” katanya.

Fitrianul juga mengungkapkan bahwa melalui rangkaian diskusi publik dan proses partisipatif yang telah dilakukan, sejumlah capaian penting berhasil diperoleh. Di antaranya sinkronisasi data sektoral dengan kajian ancaman, kerentanan, kapasitas daerah, serta pemetaan risiko bencana yang melibatkan perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat.

Selain itu, berbagai masukan berbasis kearifan lokal turut menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen tersebut, terutama terkait pengalaman masyarakat dalam menghadapi bencana serta penerapan langkah-langkah mitigasi secara tradisional.

Melalui penyusunan Kajian Risiko Bencana 2026–2030 ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap kapasitas daerah dalam menghadapi dan mengurangi dampak bencana dapat semakin meningkat, sehingga tercipta pembangunan yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.

(Jimmi)
Baca Juga:
https://www.teropongkalteng.com/2026/06/dokumen-krb-20262030-jadi-pedoman.html

Berita Terbaru

  • Dokumen KRB 2026–2030 Jadi Pedoman Pembangunan Tangguh Bencana di Murung Raya
  • Dokumen KRB 2026–2030 Jadi Pedoman Pembangunan Tangguh Bencana di Murung Raya
  • Dokumen KRB 2026–2030 Jadi Pedoman Pembangunan Tangguh Bencana di Murung Raya
  • Dokumen KRB 2026–2030 Jadi Pedoman Pembangunan Tangguh Bencana di Murung Raya
  • Dokumen KRB 2026–2030 Jadi Pedoman Pembangunan Tangguh Bencana di Murung Raya
  • Dokumen KRB 2026–2030 Jadi Pedoman Pembangunan Tangguh Bencana di Murung Raya

Posting Komentar

Ad
Ad