Puruk Cahu, 27 Mei 2025 – Kabupaten Murung Raya menjadi satu dari enam kabupaten se-Indonesia yang diundang mengikuti kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) oleh Kementerian PAN-RB. Kegiatan ini digelar di Aula BAPERIDA Kabupaten Murung Raya.
Sekretaris Baperida Murung Raya, Akhyat Imam Zahrias, S.E., M.M., menjelaskan bahwa Murung Raya saat ini masih berada di kategori nilai CC, namun hanya terpaut tiga poin dari kategori B. “Inilah dasar kami diundang, agar bisa naik ke kategori B pada evaluasi SAKIP tahun 2025,” ujarnya.
Selain Murung Raya, lima kabupaten lain yang turut mendapat pendampingan serupa adalah Kabupaten Buru Selatan, Sabu Raijua, Sumba Barat, Malaka, dan Sumba Barat Daya.
Empat aspek utama yang dinilai dalam SAKIP yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan, serta evaluasi internal. Dalam konteks ini, Baperida Murung Raya berperan penting pada aspek perencanaan dan pengukuran, termasuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah.
Sebagai langkah peningkatan kualitas, Baperida telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Kementerian PAN-RB dan Universitas Brawijaya, serta menandatangani MoU dengan Unibraw untuk pendampingan teknis hingga penyelesaian dokumen Renstra, menyesuaikan dengan RPJMD yang ditarget rampung Agustus 2025.
Murung Raya saat ini mencatat nilai SAKIP 57,12, tertinggi di antara enam kabupaten berperingkat CC. “Dengan peningkatan sekitar tiga poin lagi, kita bisa naik ke kategori B dan keluar dari zona prioritas,” kata Akhyat. Ia juga menargetkan agar Murung Raya ke depan dapat mencapai nilai A, sejajar dengan daerah-daerah terbaik di Indonesia.