PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL PEMBERDAYAAN KAT, DINAS SOSIAL MURUNG RAYA DORONG KEMANDIRIAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL
Murung Raya,teropongkalteng.com- Kamis 10 Juli 2025 — Dalam wawancara langsung yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya pada Kamis pagi hari pada tanggal 10 juli 2025, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Andrie Ucan Kukui, menyampaikan pelaksanaan program Bantuan Sosial Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (P-KAT) sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat adat terpencil.
Program ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Sosial R.I No. 55/HUK/2025 tentang Penetapan Lokasi P-KAT yang ditetapkan pada tanggal 22 April 2025. Tiga lokasi di Kabupaten Murung Raya menjadi sasaran pelaksanaan bantuan sosial ini:
1. Desa Batu Putih, Kecamatan Murung – Pelaksanaan pada 13 Juni 2025, dengan jenis bantuan yang diberikan:
Bantuan Stimulan Pemberdayaan KAT
Bantuan Stimulan Penghidupan Berkelanjutan
Bantuan Hunian Tetap
2. Desa Tumbang Molut, Kecamatan Sumber Barito – Pelaksanaan pada 25 Juni 2025, menerima:
Bantuan Stimulan Pemberdayaan KAT
Bantuan Hunian Tetap
Bantuan Sarana Air Bersih dan MCK
Bantuan Community Center (Balai Sosial)
Bantuan Sarana Dukungan Community Center
3. Desa Parahau, Kecamatan Seribu Riam – Pelaksanaan pada 19 Juni 2025, mendapatkan:
Bantuan Stimulan Pemberdayaan KAT
Bantuan Hunian Tetap
Bantuan Sarana Air Bersih dan MCK
Bantuan Community Center
Bantuan Sarana Dukungan Community Center
Menurut Andrie Ucan Kukui, bantuan sosial ini tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan kebutuhan dasar, namun juga memiliki sejumlah manfaat strategis, yaitu:
1. Meringankan beban hidup masyarakat KAT, melalui bantuan sembako, peralatan rumah tangga, hingga hunian yang layak.
2. Menstimulasi kemandirian dan produktivitas, dengan memfasilitasi modal awal untuk usaha kecil, pertanian, atau kerajinan lokal.
3. Menjamin keberlangsungan hidup yang sehat dan aman, melalui akses air bersih, sanitasi, dan fasilitas kesehatan.
4. Menjadi jembatan menuju program pemberdayaan lanjutan, sebagai tahapan awal sebelum masuk ke pelatihan atau pembinaan berkelanjutan oleh pemerintah.
“Melalui program ini, kami berharap masyarakat KAT di Murung Raya dapat lebih berdaya, mandiri, dan memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan dasar dan peluang ekonomi,” ujar Andrie dalam keterangannya.
Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat KAT dalam proses transformasi sosial menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan inklusif.