FGD Standar Pelayanan Publik dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Pemkab Murung Raya Siap Dukung Penuh Pendataan BPS
Puruk Cahu, Teropong Kalteng.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik yang dirangkaikan dengan sosialisasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula BPS Murung Raya, Kamis (12/02/2026).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pengguna data statistik sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus penguatan sinergi dalam mendukung pelaksanaan sensus ekonomi mendatang.
Usai kegiatan dalam sesi wawancara bersama awak media, Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut baik pelaksanaan FGD tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan komitmen BPS dalam memberikan pelayanan publik yang transparan sekaligus mempersiapkan pendataan ekonomi secara menyeluruh.
“Dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya tentu saja menyambut baik kegiatan hari ini, terutama dalam rangka keterbukaan teman-teman BPS mengenai pelayanan publik yang mereka berikan kepada masyarakat, serta pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sensus ekonomi akan memberikan gambaran menyeluruh terkait perkembangan ekonomi daerah. Data dan informasi yang diperoleh nantinya menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, khususnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah agar selaras dengan program pemerintah provinsi maupun pusat.
Rahmat juga menambahkan, pemerintah daerah siap membantu BPS dalam meningkatkan partisipasi perusahaan maupun pelaku usaha yang selama ini responsnya masih kurang optimal terhadap pengumpulan data.
“Kita akan menjalin komunikasi melalui OPD teknis terkait perusahaan yang responsnya masih kurang. Ini akan kita koordinasikan bersama OPD dan pihak perusahaan. Kita support penuh karena ini program nasional, sehingga semua pihak harus menyukseskan Sensus Ekonomi 2026, khususnya di Kabupaten Murung Raya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Murung Raya, Restu Kristianto, menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai standar pelayanan statistik sekaligus tahapan pelaksanaan sensus ekonomi.
“Hari ini BPS melaksanakan fokus group discussion pelaksanaan standar pelayanan statistik yang dirangkaikan dengan sosialisasi Sensus Ekonomi 2026. Melalui kegiatan ini, kami menyampaikan informasi kepada pengguna data dan masyarakat terkait tahapan pendataan,” jelas Restu.
Ia memaparkan, pendataan akan dilaksanakan dalam dua tahap. Pada 1 hingga 31 Mei 2026, pendataan dilakukan secara online khusus bagi perusahaan-perusahaan besar. Selanjutnya, pada 1 Juni sampai 31 Juli 2026, akan dilaksanakan pendataan sensus lengkap.
BPS berharap seluruh pelaku usaha dan pelaku ekonomi dapat berpartisipasi aktif, menerima petugas sensus dengan baik, serta memberikan jawaban yang lengkap dan akurat demi menghasilkan data yang berkualitas.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPS, dan seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan potret kondisi ekonomi yang komprehensif sebagai landasan perencanaan pembangunan Murung Raya ke depan.
(Jimmi)
Posting Komentar