DPRD Murung Raya serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Bupati Diminta Tindak Lanjuti

DPRD Murung Raya serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Bupati Diminta Tindak Lanjuti

Puruk Cahu teropongkalteng.com-Murung Raya, 28 April 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya secara resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk tahun anggaran 2024. Penyerahan rekomendasi ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang I tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rumiadi. Di dampingi wakil ketua 1 DPRD dina maulidah dan wakil ketua 2 DPRD likon

Rumiadi menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ adalah bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang berfokus pada evaluasi pelaksanaan tugas pemerintahan daerah, bukan pada kinerja keuangan. Pengawasan terhadap keuangan daerah lebih difokuskan dalam pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia Kerja DPRD, Ahmad Maulana, membacakan rekomendasi DPRD yang mencakup catatan-catatan rinci mengenai kinerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya selama tahun 2024. Rekomendasi ini bertujuan memberikan masukan konstruktif sekaligus solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

Rumiadi menekankan bahwa rekomendasi ini tidak hanya ditujukan sebagai masukan bagi Bupati, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh anggota DPRD untuk lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan. Ia berharap agar Bupati Murung Raya segera menindaklanjuti rekomendasi ini demi perbaikan dan kemajuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.(Jimmi)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال