Tekan Kesenjangan Gender, Pemkab Murung Raya Perkuat Pokja PUG
Puruk Cahu, Teropongkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam setiap sektor pembangunan daerah. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan perempuan dan laki-laki memperoleh kesempatan, akses, serta manfaat pembangunan secara adil dan setara.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, saat mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., dalam kegiatan Advokasi Penguatan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) dan Pelembagaan PUG pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2026, yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADaldukKB) Kabupaten Murung Raya Pirman Prihatin, SKM., MM., sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa kesetaraan gender merupakan bagian penting dalam pembangunan sekaligus menjadi amanat peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, Pokja PUG memiliki peran strategis sebagai penggerak dan koordinator dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi pembangunan di lingkungan pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas dan partisipasi perempuan dalam pembangunan daerah sekaligus memperkuat pengarusutamaan gender,” ujarnya.
Sarwo menjelaskan, penguatan PUG juga sejalan dengan arah pembangunan nasional, terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas menuju Indonesia Emas 2045.
Ia menilai perempuan dan anak merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian dalam proses pembangunan. Oleh karena itu, setiap kebijakan pembangunan daerah harus mampu memberikan akses dan manfaat yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam sambutan tersebut, masih terdapat kesenjangan gender di Kabupaten Murung Raya, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan maupun ekonomi. Kondisi ini menjadi tantangan yang perlu ditangani melalui kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap gender.
“Dari data-data tersebut kita dapat melihat bahwa di Kabupaten Murung Raya masih perlu ditingkatkan kesetaraan gendernya,” kata Sarwo.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah mendorong seluruh perangkat daerah agar tidak memandang PUG sebagai tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah saja. Pengarusutamaan gender harus diintegrasikan ke dalam program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah serta dokumen perencanaan pembangunan.
Sarwo juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota Pokja PUG, penguatan komitmen perangkat daerah, serta peningkatan kualitas data terpilah berdasarkan gender dan anak.
Menurutnya, ketersediaan data yang akurat dan terpilah menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan kebijakan, sehingga pembangunan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara adil, inklusif dan tepat sasaran.
“PUG merupakan strategi pembangunan untuk mengatasi ketimpangan gender dan meningkatkan kualitas pembangunan yang inklusif dan responsif. Ini bukan hanya menjadi urusan Dinas P3A, tetapi harus diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan setiap perangkat daerah,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan advokasi tersebut tidak berhenti sebatas forum pertemuan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret oleh seluruh perangkat daerah.
“Pertemuan ini bukan hanya sebuah pertemuan tanpa tindak lanjut. Saya berharap hasilnya dapat ditindaklanjuti oleh kita semua sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.
(Jimmi)
Posting Komentar