Ad

DAD Murung Raya Gelar Raker dan Peningkatan Kapasitas Damang serta Mantir Adat



Puruk Cahu, Teropongkalteng.com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan Rapat Kerja dan Peningkatan Kapasitas Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, serta Mantir Adat se-Kabupaten Murung Raya, Rabu–Kamis (12–13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DAD Kabupaten Murung Raya tersebut mengusung tema “Transformasi Organisasi Dewan Adat Dayak serta Penguatan Nilai Adat dan Budaya Menuju Murung Raya HEBAT yang Maju, Damai dan Sejahtera.”

Ketua Harian DAD Murung Raya, Bertho Kuling Kondrat, ST., MT., mengatakan rapat kerja tersebut bertujuan menyamakan persepsi para pemangku adat dalam menyikapi berbagai persoalan hukum adat, sekaligus menyelaraskan penerapannya dengan hukum negara yang berlaku.

“Tujuan lainnya adalah menetapkan keputusan dan rekomendasi sesuai batas kewenangan berdasarkan berbagai masukan yang berkembang dalam rapat kerja,” ujar Bertho, Kamis (13/8/2026).

Sementara itu, Ketua Umum DAD Murung Raya, Perdie Midel Yoseph, menekankan pentingnya seluruh Damang dan Mantir Adat mengikuti kegiatan dengan serius serta memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan berbagai persoalan adat di tengah masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya keseragaman pemahaman dalam penerapan hinting pali, sehingga mekanisme dan kewenangan dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan perbedaan persepsi antar-lembaga adat.

“Ini satu kesatuan yang harus bersinergi, kompak, dan memiliki persepsi yang sama dalam pelayanan serta dalam memutuskan setiap persoalan adat,” tegasnya.

Rapat kerja dan peningkatan kapasitas tersebut turut menghadirkan narasumber dari DAD Provinsi Kalimantan Tengah, DAD Murung Raya, Batamad, Kejaksaan Negeri Murung Raya, Polres Murung Raya, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Murung Raya.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menilai keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, membantu penyelesaian sengketa di masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kapasitas para pemangku adat semakin meningkat, koordinasi antarlembaga semakin kuat, serta penerapan hukum adat dapat berjalan secara tertib, sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tetap berlandaskan nilai-nilai budaya Dayak.

(Jimmi)
Baca Juga:
https://www.teropongkalteng.com/2026/08/dad-murung-raya-gelar-raker-dan.html

Berita Terbaru

  • DAD Murung Raya Gelar Raker dan Peningkatan Kapasitas Damang serta Mantir Adat
  • DAD Murung Raya Gelar Raker dan Peningkatan Kapasitas Damang serta Mantir Adat
  • DAD Murung Raya Gelar Raker dan Peningkatan Kapasitas Damang serta Mantir Adat
  • DAD Murung Raya Gelar Raker dan Peningkatan Kapasitas Damang serta Mantir Adat
  • DAD Murung Raya Gelar Raker dan Peningkatan Kapasitas Damang serta Mantir Adat
  • DAD Murung Raya Gelar Raker dan Peningkatan Kapasitas Damang serta Mantir Adat

Posting Komentar

Ad
Ad