Rapat Persiapan Program Kartu Hebat BLT Digelar, Launching Direncanakan 1 Agustus 2025
Puruk Cahu,teropongkalteng.com- 16 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar rapat persiapan untuk pelaksanaan program Kartu Hebat Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Bappeda Murung Raya. Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dalam sesi wawancara usai kegiatan menyampaikan bahwa program tersebut merupakan inisiatif Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang rencananya akan diluncurkan secara resmi pada 1 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kabupaten Murung Raya.
Dalam pelaksanaan program ini, sejumlah instansi terkait dilibatkan, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bagian dari tim validasi data penerima bantuan.
“Hari ini kita rapat membahas pembagian tugas untuk verifikasi lapangan. Data yang masuk berasal dari berbagai sumber, mulai dari usulan kepala desa, lurah, RT, dan masyarakat. Selain itu juga digunakan data sosial ekonomi nasional sebagai data tunggal yang akan kita kolaborasikan,” jelas Rahmanto.
Proses verifikasi lapangan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 20 Juli 2025. Verifikasi ini akan dilakukan oleh pemerintah kecamatan yang bekerja sama dengan para pendamping desa seperti P3md PD, dan PLD di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.
Setelah proses verifikasi selesai, data yang telah diverifikasi akan kembali divalidasi oleh Dinas Sosial bersama beberapa dinas teknis lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerima Kartu Hebat BLT benar-benar masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan ketentuan dan kondisi faktual di lapangan.
“Intinya, kegiatan hari ini bertujuan untuk memastikan agar program Kartu Hebat BLT ini berjalan sesuai dengan harapan Bupati, masyarakat, dan seluruh pihak. Insya Allah akan kita launching tanggal 1 Agustus mendatang,” pungkas Wakil Bupati.
Program Kartu Hebat ini diharapkan menjadi salah satu solusi strategis Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam membantu masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.(jimmi)